Pada Kamis, 18 Desember 2025, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dari Bank Tabungan Negara (BTN) terkait Program “Graha Hakim” serta berbagai fasilitas layanan perbankan yang diperuntukkan bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia dan satuan kerja di bawahnya.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai Program “Graha Hakim” sebagai salah satu bentuk dukungan BTN dalam menyediakan solusi pembiayaan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan bagi aparatur peradilan. Selain itu, BTN juga memaparkan beragam produk dan layanan perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh institusi Mahkamah Agung beserta seluruh satuan kerja, baik dalam mendukung operasional kelembagaan maupun kebutuhan perorangan aparatur.
Dalam pemaparannya, perwakilan BTN menjelaskan secara rinci mekanisme, persyaratan, serta manfaat Program “Graha Hakim”, termasuk kemudahan akses pembiayaan dan skema yang disesuaikan dengan kebutuhan aparatur peradilan. Sosialisasi ini juga mencakup penjelasan mengenai layanan perbankan digital, pengelolaan keuangan institusi, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Bank BTN dan Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta satuan kerja di bawahnya, khususnya dalam mendukung kesejahteraan aparatur peradilan serta optimalisasi layanan perbankan yang profesional, aman, dan terpercaya.