PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN NEGERI CIREBON TAHUN ANGGARAN 2026 Nomor: 911/W11.U3/PL.POSBAKUM/12/2025

Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini Pengadilan Negeri Cirebon membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2026, dengan ketentuan sebagai berikut:


A. Umum

Nama Paket Pekerjaan : Pengadaan Konsultan Jasa Pos Bantuan Hukum
Lingkup Pekerjaan : Pemberi Layanan Bantuan Hukum
Lokasi Pekerjaan : Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB
Alamat : Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 18 Cirebon
Nilai Total HPS : Rp 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah)
Sumber Dana : DIPA Pengadilan Negeri Cirebon Tahun Anggaran 2026


B. Formasi Penerimaan
  1. Penyedia jasa pada Pos Bantuan Hukum berasal dari Lembaga Sipil penyedia Advokasi Hukum dan/atau unit kerja Advokasi Hukum pada organisasi profesi advokat dan/atau lembaga konsultansi dan bantuan hukum di Perguruan Tinggi.

  2. Telah memiliki surat pengesahan pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

  3. Telah terakreditasi sebagaimana SK Menteri Hukum dan HAM.

  4. Memiliki kantor/cabang/perwakilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Cirebon.

  5. Bersedia memberikan jasa layanan bantuan hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Cirebon selama Tahun Anggaran 2026 sesuai jam kerja Pengadilan Negeri Cirebon.

  6. Petugas Pos Bantuan Hukum adalah Advokat, S1 Hukum atau Sarjana Hukum Islam yang menguasai hukum serta memiliki staf atau anggota bergelar Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam.

  7. Petugas Pos Bantuan Hukum ditunjuk oleh pimpinan Lembaga Bantuan Hukum yang bersangkutan dan tidak boleh berganti sampai akhir masa kontrak.

  8. Penyedia telah terdaftar dalam Aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia).


C. Persyaratan
  1. Mengajukan surat penawaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Cirebon
    UP. Pejabat Pengadaan Posbakum TA 2026 Pengadilan Negeri Cirebon, dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

  2. Penyedia telah terdaftar dalam Aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia).

  3. Berbentuk badan hukum dengan melampirkan akta notaris dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau izin pendirian dari Rektor bagi Perguruan Tinggi.

  4. Telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

  5. Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan jasa konsultansi, yaitu komputer, printer, dan alat tulis kantor.

  6. Surat keterangan domisili lembaga.

  7. Fotokopi KTP pimpinan dan petugas Posbakum yang ditunjuk.

  8. Menyediakan minimal 2 (dua) orang petugas bantuan hukum di setiap ruang sidang.

  9. Melampirkan NPWP dan nomor rekening atas nama lembaga.

  10. Melampirkan bukti setor Pajak Tahunan (SPT) 5 (lima) tahun terakhir.

  11. Membuat surat pernyataan bersedia menandatangani Pakta Integritas.

  12. Tidak masuk dalam daftar hitam.

  13. Bersedia mengikuti tes kompetensi.

  14. Bersedia menandatangani pernyataan tidak mengajukan keberatan atas hasil seleksi.

  15. Bersedia tunduk pada aturan dan ketentuan Pengadaan Jasa Posbakum di Pengadilan Negeri Cirebon.


D. Pendaftaran, Waktu, dan Tempat
  1. Pemasukan dokumen penawaran: 15 Desember 2025 s.d. 19 Desember 2025

  2. Berkas penawaran dan lampirannya ditujukan kepada:
    Ketua Pengadilan Negeri Cirebon
    UP. Pejabat Pengadaan Posbakum TA 2026
    Pengadilan Negeri Cirebon


E. Proses Pengadaan
  1. Pembukaan dokumen penawaran : 22 Desember 2025

  2. Evaluasi dokumen penawaran : 23 Desember 2025

  3. Tes kualifikasi : 24 Desember 2025 s.d. 29 Desember 2025


F. Penetapan Penyedia Jasa dan Penandatanganan SPK
  1. Penetapan penyedia jasa : 30 Desember 2025

  2. Penandatanganan MOU dan SPK : 02 Januari 2026


Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui.

Cirebon, 15 Desember 2025

Pejabat Pembuat Komitmen
Pejabat Pengadaan Jasa Posbakum
Pengadilan Negeri Cirebon

Raditya R. Budiawan, S.Kom., M.M.
Sendi Susandi, S.H.