Pengadilan Negeri Cirebon Laksanakan Eksekusi Pengosongan

Kamis, 28 Agustus 2025
Pengadilan Negeri Cirebon Kelas I B melaksanakan kegiatan Eksekusi Pengosongan sesuai dengan penetapan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Eksekusi ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara perdata untuk memastikan terpenuhinya hak para pihak sesuai ketentuan hukum.

Pelaksanaan eksekusi berjalan dengan tertib dan lancar, didampingi oleh aparat terkait guna menjaga keamanan serta memastikan proses berlangsung sesuai prosedur. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Cirebon menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum dan menjalankan tugas peradilan secara profesional, transparan, dan berintegritas.