Panmud Pidana PN Cirebon Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kota Cirebon
Rabu, 24 September 2025
Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Cirebon, Bapak Sukiran, S.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam proses penegakan hukum. Berbagai barang bukti dari sejumlah perkara dimusnahkan sesuai ketentuan, sebagai langkah untuk memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
Kehadiran perwakilan PN Cirebon dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas masing-masing. Melalui kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan putusan pengadilan dapat terus berjalan efektif, tertib, dan profesional.
Butuh Bantuan?
PTSP Online PN Cirebon
Layanan Cepat PN Cirebon – Hubungi Petugas PN Cirebon via WhatsApp